Sunday, September 25, 2011

“Evaluasi Akuntansi Praktik Penghimpunan Dana Mudharabah dan Pembiayaan Murabahah di BMT Jepara Terkait Dengan Penerapan PSAK No. 59 Tahun 2003”


BAPENDAHULUAN
                                                      PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang Masalah
Perbankan Islam atau biasa disebut dengan Bank Syari’ah adalah lembaga   keuangan/perbankan   yang operasional  dan produknya dikembangkan berlandaskan pada  Al- Qur’an  dan Hadis  Nabi Muhammad  SAW (Saeed Abdullah, 2004). Perbankan Islam sekarang ini telah dikenal secara luas di belahan dunia muslim dan Barat. Adanya   bank   Islam   merupakan       bentuk    penolakan     terhadap     sistem   riba   yang bertentangan      dengan     hukum     Islam. 
Sejak pertengahan tahun 1970-an, bank-bank Islam berkembang sangat pesat. Bank-bank ini tidak hanya didirikan di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim tetapi berdiri di negara seperti Inggris, Denmark, dan Philipina yang penduduk Islamnya minoritas.
1
Berkembangnya bank-bank Islam di negara-negara Islam berpengaruh ke Indonesia.  Hal   inilah  yang   mendorong      berdirinya   lebih   dari  300  Baitul  Maal  Wa Tamwil   pada   akhir   Oktober   1995. Di   Indonesia   Baitul Maal Wa Tamwil   lebih dikenal    dengan nama   Balai    Usaha    Mandiri    Terpadu (disingkat BMT), dan masing-masing BMT melayani 100-150 pengusaha kecil bawah.
Hal ini bisa dilihat di kota Jepara misalnya, sekarang ini banyak didirikan BMT-BMT baik itu milik perorangan atau milik organisasi yang mempunyai tujuan sama yaitu melakukan kegiatan perbankan yang berdasarkan prinsip syari’ah. Salah satu dari BMT tersebut yaitu BMT Umat Sejahtera Abadi (USA) yang terletak di Senenan, BMT ini telah menerapkan prinsip syari’ah  seperti perhimpunan dana yang berdasarkan prinsip mudharabah dan pembiayaan yang berdasarkan prinsip murabahah.
  IAI   (Ikatan   Akuntan   Indonesia)   sudah   mengeluarkan   PSAK
Akuntansi  Keuangan  Syariah   No.59 Tahun 2003 (revisi),  Kerangka Dasar   Penyusunan      dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah yang berisi tentang   Tujuan   Akuntansi   Keuangan,   Tujuan   Laporan   Keuangan,   Asumsi   Dasar atas Sistem Pencatatan Dasar Akrual, Karakteristik Kualitatif            Laporan Keuangan dan    Unsur   Laporan    Keuangan.     PSAK      No.59 Tahun 2003    berisi  tentang   Pengakuan     dan Pengukuran.       Adapun      karakteristik    produk-produk       bank    syariah seperti; Mudharabah (Trust Financing), Musyarakah (Partnership), Murabahah (Deffered Payment Sale), Salam (In-front Payment Sale), Istishna(Purchase by Order Manufacture), Ijarah (Operational Lease), Wadiah (Depository), Qardh (Soft and Benevolent Loan), Sharf (Currency Exchange) serta pengakuan dan pengukuran zakat. PSAK No.59 Tahun 2003 juga berisi penyajian komponen-komponen           laporan  keuangan    bank    syariah  dan   juga  pengungkapan umum   laporan   keuangan,   serta   tanggal   efektif   untuk   penyusunan   dan   penyajian laporan keuangan lembaga syariah.
Berdasarkan   uraian   diatas maka penulis mencoba meneliti tentang penerapan akuntansi syariah pada BMT  USA yang mengkhususkan pada penerapan   akuntansi   syari’ah   atas   transaksi  Mudharabah   dan  Murabahah  yang dituangkan     dalam    bentuk    skripsi   berjudul  “Evaluasi      Akuntansi     Praktik Penghimpunan Dana Mudharabah dan Pembiayaan Murabahah di BMT  Jepara Terkait Dengan Penerapan PSAK No. 59 Tahun 2003”. (Kasus pada BMT Umat Sejahtera Abadi  Jepara).
1.2  Ruang Lingkup Masalah
Dalam penelitian ini penulis hanya membatasi pada pembahasan tentang perlakuan akuntansi dalam perhimpunan dana mudharabah dan pembiayaan murabahah hal ini untuk memudahkan penulis menganalisis lebih dalam tentang materi-materi tersebut. Sedangkan untuk pembatasan obyek dalam penelitian ini adalah pada BMT USA yang ada di Jepara.
1.3  Perumusan Masalah
Berdasarkan      latar  belakang   diatas,  dapat  ditentukan   rumusan    masalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana        perlakuan      akuntansi     transaksi    penghimpunan        dana mudharabah dan pembiayaan murabahah pada BMT USA?
2.    Apakah   perlakuan   akuntansi   transaksi   penghimpunan   dana  mudharabah dan pembiayaan murabahah telah sesuai dengan PSAK No.59 Tahun 2003?
1.4  Tujuan Penelitian
1.      Untuk     mengetahui  perlakuan  akuntansi terhadap  penghimpunan dana mudharabah dan pembiayaan murabahah pada  BMT USA.
2.      Untuk mengevaluasi   perbandingan perlakuan  akuntansi  terhadap penghimpunan dana mudharabah dan pembiayaan murabahah pada BMT USA  dengan PSAK No.59 Tahun 2003.
1.5  Kegunaan Penelitian
1.                                    Bagi Peneliti
Mempraktikkan teori yang telah didapat tentang ilmu akuntansi syari’ah khususnya tentang perhimpunan dana mudhrabah dan pembiayaan murabahah pada sebuah BMT.
2.                                    Bagi BMT
Sebagai masukan dan pertimbangan dalam menentukan keputusan dan kebijakan BMT terutama yang berkaitan dengan perhimpunan dana mudharabah dan pembiayaan murabahah.
3.                                    Bagi pembaca
Sebagai sumber informasi dan referensi untuk memungkinkan penelitian selanjutnya mengenai topik-topik yang berkaitan, baik yang bersifat melanjutkan maupun melengkapi.
4.                                    Bagi almamater
Sebagai referensi dan sebagai tambahan informasi bagi mahasiswa mengenai pemikiran dan bahan kajian dalam penelitian selanjutnya.
1.6  Sistematika Penulisan
Seluruh materi pokok yang disajikan dalam skripsi ini dibagi dalam 5 bab dengan uraian sebagai berikut:
BAB 1  PENDAHULUAN
Memuat latar belakang, ruang lingkup, perumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian serta sistematika penulisan.
BAB II  TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan tentang landasan teori yang berisi tentang definisi BMT, produk penghimpunan dana BMT berdasarkan prinsip wadi’ah dan mudharabah, standar akuntansi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan penghimpunan mudharabah, produk pembiayaan dana BMT, pembiayaan bagi hasil dan jual beli dengan mark up, pembiayaan non profit, pembiayaan dana murabahah,  standar akuntansi dan pengakuannya.



BAB III  METODOLOGI PENELITIAN
Dalam bab ini berisi tentang penentuan variabel, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data dan metode analisis data.
BAB IV  HASIL DAN PEMBAHASAN
Bab ini merupakan bagian inti dari seluruh laporan penelitian, dalam bab ini menguraikan data yang diperoleh dari obyek penelitian dan proses pengolahan serta menganalisis data dan juga disertai dengan hasil analisis mengenai masalah yang diteliti.
BAB V  KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab terakhir ini berisi kesimpulan dari pembahasan data hasil penelitian dan saran yang bermanfaat bagi obyek penelitian.